Tag Archives: FTK ITS

BAGAIMANA ICZM MEMITIGASI BENCANA DAN PENANGANAN SAMPAH PESISIR KABUPATEN SERANG

Elang Setia Pratama, Dedy Rizaldi, Adiwira Surya Susanto, Tyas Naufal Hilmy*), Pratikto WA, Mustain M **), Suwardi***)

ICZM dasar bagi pengembangan pesisir

Pengembangan dan pengelolaan wilayah pesisir merupakan usaha dan kinerja yang membutuhkan perencanaan dan ilmu yang matang untuk dapat mengeksekusi hal tersebut menjadi sesuatu yang baik dan bermanfaat. Wilayah pesisir memiliki banyak komponen yang harus dipertimbangkan, mulai dari kondisi sosial masyarakat, sumber daya, lingkungan fisik perairan, ancaman bencana, hingga perawatan dan pengembangan yang berkelanjutan serta ramah lingkungan. Ilmu pengelolaan wilayah pesisir tersebut dapat kita kenal dengan istilah yang dikenal di dunia internasional, yaitu Integrated Coastal Zone Management (ICZM).

ICZM memiliki dasar untuk menciptakan pengembangan wilayah pesisir dengan prinsip sustainable development dan ramah lingkungan dalam proses pengembangannya. ICZM penting bagi Indonesia yang memiliki luas wilayah lautan sebesar 3,25 juta km2 dan 2,55 juta km2 sebagai zona wilayah ekonomi ekslusif (ZEE). Indonesia juga memiliki wilayah konservasi perairan sebesar 23,14 juta hektar yang dapat dikembangkan dengan metode ICZM (KKP, 2020).

Pemerintah memiliki fungsi menentukan arah dan visi pembangunan maritim untuk negara Indonesia. Visi pembangunan ini penting untuk menentukan kebijakan serta peraturan yang mendukung pembangunan berskala panjang dan tetap memperhatikan prinsip sustainable development. Pemerintah juga memegang peranan penting untuk menciptakan peraturan-peraturan untuk mengontrol dan menjaga pemanfaatan sumber daya pesisir dari oknum yang ingin merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam tersebut, misalnya peraturan yang telah ada dalam pengelolaan wilayah pesisir adalah UU 27 Tahun 2007.

Masyarakat pesisir merupakan komponen yang bersentuhan langsung dengan wilayah pesisir. Dengan potensi hasil tangkapan laut yang besar, kondisi masyarakat pesisir di Indonesia pada umumnya berbanding terbalik. Kualitas sumber daya manusia nelayan di sebagian besar masyarakat pesisir juga masih jauh dibawah rata-rata standard yang diterapkan pemerintah, yaitu pendidikan hingga setara sekolah menengah keatas (SMA). Peralatan serta fasilitas yang dipakai juga hanya mampu untuk menangkap ikan dalam skala kecil.

Peningkatan kualitas sumber daya alam bagi masyarakat pesisir harus menjadi prioritas karena ujung tombak ekonomi kelautan ada di tangan mereka. Sesuai dengan dasar ICZM, sumber daya manusia pesisir memegang peranan penting untuk mewujudkan wilayah pesisir yang berkelanjutan.

Sinergi antara masyarakat dan pemerintah akan menjadi solusi utama untuk mewujudkan wilayah pesisir terpadu dan sejahtera. Dengan potensi kelautan Indonesia, bukan tidak mungkin bahwa masyarakat nelayan harusnya memiliki pendapatan di atas UMR dan dapat hidup sejahtera dengan bergantung pada hasil tangkapan laut. Pemerintah juga harus mengawasi dan membantu nelayan lokal dari ancaman kapal-kapal asing yang kerap kali melakukan illegal fishing di wilayah tangkapan ikan.

Selain pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut untuk mensejahterakan masyarakat pesisir, ICZM juga mempertimbangkan kerentanan bencana pesisir dalam pembangunan pesisir. Bencana tersebut bisa bersumber dari alam, non alam maupun sosial.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain kegagalan teknologi, kegagalan moderenisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan manusia meliputi konflik sosial.

Kabupaten Serang dalam bingkai bencana

Kabupaten Serang, sebagai kabupaten pesisir di Provinsi Banten, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sering mengalami beberapa kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, karhutla, kekeringan, angin puting beliung, dan tanah longsor, dimana bencana alam yang dominan terjadi adalah bencana angin puting beliung (https://dibi.bnpb.go.id).

Berdasarkan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dalam rentang tahun 2012-2022, Kabupaten Serang mengalami berbagai bencana alam sebanyak 264 kali. Bencana alam tersebut di dominasi oleh angin puting beliung sebanyak 114 kali atau 10 kali dalam setahun dan banjir sebanyak 87 kali atau 8 kali dalam setahun.

Dari dapak bencana tersebut, angka kematian berada di angka nol atau tidak ada korban meninggal pada rentang tahun 2012 sampai dengan 2022, sedangkan korban menderita mencapai angka 111.607 korban atau 10.146 korban setiap tahunnya dengan angka tertinggi mencapai 64.461 korban pada banjir ditahun 2020.

Gambar 5. Peta Kerentanan Kabupaten Serang
Angka kerusakan rumah akibat bencana alam di Kabupaten Serang dalam rentang 2012 sampai dengan 2022 adalah 1641 rumah atau 150 rumah pertahunnya, dengan angka tertinggi terjadi pada bencana angin puting beliung di tahun 2012 sebanyak 437 rumah.

Menurut data INArisk BNPB, Kabupaten Serang memiliki indeks kerentanan 0,6 sampai 1,0 berdasarkan Gambar 4. Angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam indeks kerentanan. Menurut peta analisis kerentanan ini, kerugian fisik akibat bencana banjir dan angin puting beliung adalah Rp. 3,3 M untuk banjir dan Rp. 12,6 M untuk angin puting beliung, untuk kerugian ekonomi Rp. 2,7 M untuk banjir dan Rp. 4,8 M untuk angin puting beliung, kerugian lingkungan mencapai 209 Ha untuk banjir.

Peta Kerentanan Pesisir Kabupaten Serang

Mitigasi bencana

Berdasarkan data bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Serang dalam waktu sepuluh tahun terakhir maka dapat dilakukan upaya mitigasi bencana. Upaya mitigasi yang dapat dilakukan adalah memperlebar drainase yang ada di titik banjir, membersihkan drainase dari sampah, membangun parit-parit baru untuk daerah rawan banjir, dan penguatan struktur rumah warga dengan memperhatikan faktor keselamatan dan faktor lingkungan.

INArisk merekomendasikan kebijakan dengan prioritas tiga dan prioritas empat. Prioritas tiga sendiri adalah pengembangan sistem informasi, diklat, dan logistik yang mencakup penerapan dan peningkatan fungsi informasi kebencanaan daerah, membangun partisipasi aktif masyarakat untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di lingkungannya, dan penyusunan kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan Daerah.

Prioritas empat adalah penanganan tematik Kawasan rawan bencana yang mencakup Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Penerapan Sumur Resapan dan Biopori, Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Perlindungan Daerah Tangkapan Air, dan Penegakan Hukum untuk pelanggaran penerapan IMB khususnya bangunan tahan gempabumi.

Problem dan penanganan sampah

Kabupaten Serang juga terdapat masalah lain yaitu penanganan sampah domestik. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memperkirakan volume sampah di Kabupaten Serang dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.524.000 jiwa, jika 1 orang menghasilkan sampah 0,5 kg per hari, maka setiap harinya diperkirakan mencapai 762 ton. Namun kuota sampah yang dapat terangkut ke TPA Cilowong baru 80 – 100 ton per hari. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten tahun 2015, jumlah sampah rumah tangga Kabupaten Serang mencapai 567,742 ton/hari.

Sesuai data DLH Kabupaten Serang, pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah. Selain itu metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, lahan yang digunakan untuk mengolah, dan ketersediaan lahan.

Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan tujuan, pertama, mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis atau pemanfaatan sampah, kedua, mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.

Proses pertama dapat dilakukan melalui pemilahan sampah yang masih memiliki nilai secara materiil untuk digunakan kembali (reuse). Sementara proses kedua dapat dilakukan antara lain dengan daur ulang (recycle), dapat dengan mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil energi dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik.

DLH Kabupaten Serang saat ini menangani masalah sampah dengan memilah dahulu sampah berdasarakan jenisnya serta memisahkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis setelah itu dilakukan 3R yaitu Reuse, Reduce, Recycle. Untuk proses ini DLH Kabupaten Serang berencana untuk membuat SPA (stasiun peralihan antara) sampah di 4 zona (barat, utara, timur dan selatan), yaitu upaya penanganan dan pengurangan sampah, yang nantinya dalam proses pengelolaan SPA tersebut ada kegiatan pemilahan, incinerator berbasis hidro, reuse dan recycle. Saat ini baru terealisasi penyediaan lahan SPA di dua zona (Utara dan Timur).

Upaya yang tak kalah penting adalah sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan sampah, serta pemasyarakatan pembentukan bank-bank sampah di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat guna membiasakan diri memilah sampah mulai dari sumbernya, rumah dan sekolah.

  • *) Mahasiswa S1 Teknik Kelautan FTK ITS
  • **) Dosen Teknik Kelautan FTK ITS
  • ***) BPSPL Denpasar

REKLAMASI PESISIR KOTA CIREBON; TANTANGAN IMPLEMENTASI ICZM

Akmal Lutfitansyah, Matthew Abel Emanuel, Farel Noval Jamaluddin, Bryan Kevina Candra (Fakultas Teknologi Kelautan FTK ITS)


Kawasan pesisir merupakan kawasan yang sangat sentral dan penting dalam suatu wilayah. Di sisi lain, kawasan ini juga berpotensi mengalami berbagai gangguan, misalnya komodifikasi ruang. Komodifikasi area pesisir oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengapitalisasi modal membuat area ini rentan berubah secara spasial.

Wujud komodifikasi itu, misalnya, membangun kawasan hunian baru (perumahan), infrastruktur transportasi, kawasan industri, mendirikan pelabuhan, mencetak lahan pertanian, melakukan budidaya tambak, dan industri pariwisata.

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah pesisir didefinisikan sebagai daerah peralihan antara ekosistem laut dan darat yang dipengaruhi oleh perubahan di laut dan darat. Wilayah pesisir yang demikian kompleks kepentingan dan kebutuhan penghidupan, memerlukan pengelolaan yang berkelanjutan untuk meningkatkan nilai ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat melalui peran serta masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pengelolaan wilayah pesisir meliputi pemanfaatan, perencanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap interaksi manusia dalam memanfaatkan sumber daya pesisir dan lautan.
Pembangunan kawasan pesisir harus mengacu pada prinsip keberkelanjutan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Pembangunan kawasan pesisir yang berkelanjutan, sejatinya dapat dilakukan dengan cara reklamasi pantai (memperluas wilayah pesisir), minapolitan, pembangunan waterfront city, dan lain lain-lain, yang dikarenakan keterbatasan wilayah pesisir sehingga membuat perluasan area kearah laut menjadi tidak terhindarkan.

Untuk hal itu, pengelolaan wilayah pesisir agar terus berkelanjutan membutuhkan penataan yang terintegrasi dan terpadu dengan memenuhi berbagai fasilitas penunjang prasarana dan sarana di kawasan pesisir tersebut, inilah yang disebut konsep ICZM (Integrated Coastal Zone Management).

Waterfront city Kota Cirebon

Pembangunan waterfront city di berbagai lokasi ditujukan dapat mengatasi permasalahan keterbatasan wilayah yang kecil sebagai perluasan wilayah daratan, tak terkecuali Kota Cirebon yang sedang berkembang sekaligus memperbaiki kerusakan pantai akibat abrasi.

Reklamasi pesisir Kota Cirebon yang telah dilakukan secara bertahap, salah satunya untuk perluasan kawasan pelabuhan Cirebon, yang sangat dibutuhkan sebagai penunjang prasarana dan sarana pelabuhan sebagai pintu keluar masuk logistik Kota Cirebon.

Pembangunan waterfront city dengan cara reklamasi adalah untuk penempatan sarana penunjang pelabuhan, dan juga sekaligus dapat berfungsi memperbaiki kondisi kawasan pesisir dan menjaga agar tetap baik.

Selain itu disisi lain juga dapat desain sebuah kawasan budidaya yang terintegrasi dengan sarana pengolahan hasil budidaya tambak dan tangkapan laut, sehingga akan memperpendek rantai distribusi, hemat waktu, dan dengan tujuan dapat meningkatkan sektor perikanan dan kelautan yang memiliki potensi sangat besar dalam hal budidaya tambak serta pengolahan hasil laut, yang pada gilirannya juga dapat meningkatkan penghasilan petambak dan nelayan.

Kedua hal diatas penting dalam pembangunan waterfront city, mengingat Kota Cirebon memiliki posisi dengan letak geografis sangat strategis yang merupakan salah satu jalur utama pesisir utara Jawa dalam transportasi laut dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah di pesisir utara kota-kota wilayah ini.


Selain itu kondisi pesisir kota Cirebon yang terus memburuk akibat adanya abrasi dan sendimentasi baik dari sungai maupun akibat penumpukan sampah, yang berdampak pada sebagian besar pesisir pantai Kota Cirebon tidak layak lagi untuk dijadikan tempat pariwisata bahari.


Oleh karena itu, gagasan Pemerintah Kota dalam perencanaan pembangunan waterfront city perlu memperhatikan kondisi di sekitar pesisir pantai terutama gelombang laut, serta pola sedimentasi yang terjadi dan berbagai hal lainnya, guna melindungi pantai, salah satu caranya dengan memberikan pemecah gelombang lepas pantai.

Dengan permasalahan kawasan pesisir di kota Cirebon diatas, serta dengan kebutuhan ruang untuk pengembangan kota dan sarana logistik, serta untuk menghindari tumpang tindih alokasi ruang dan tidak memperburuk rusaknya kondisi fisik kawasan pesisir yang dapat mengancam keberlanjutan kehidupan penduduk pesisir, maka diperlukan keterpaduan dan koordinasi dalam penataan yang saling terintegrasi dan saling menunjang dalam kawasan waterfront city dari hasil reklamasi pesisir tersebut adalah dengan pendekatan ICZM.

Dampak positif yang diharapkan

Diharapkan dengan adanya reklamasi yang diatasnya dibangun waterfront city akan menjadi solusi pemecahan masalah kawasan pesisir Kota Cirebon, serta mendukung hubungan pola ruang dan elemen penting sosial ekonomi budaya masyarakat Kota Cirebon.

Selain diharapkan dapat mengatasi abrasi pantai dan pengelolaan sampah laut, kawasan watefront city juga dapat dialokasikan untuk pemukiman nelayan, sehingga kawasan nelayan yang biasanya terkesan kumuh dapat tertata dan terintegrasi dengan rencana pasar higienis dan industri pengolahan hasil laut nantinya.

Selain itu, Kota Cirebon sebagai salah satu tujuan wisata religi peninggalan Kesultanan Cirebon, dan tradisi batik khas Cirebon, batik trusmi juga menjadi salah satu daya tarik terkuat bagi pengembangan wisata bahari dan religi. Sehingga pembangunan waterfront city diharapkan dapat mengakomodir alokasi ruang untuk hal ini.

Dan yang terakhir untuk menjadi tempat pengolahan limbah mandiri dan terintegrasi, sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif sampah dan limbah domestik dan industri dikawasan waterfront city Kota Cirebon ini. Pada saat ini proyek pembangunan waterfront city Cirebon masih dalam tahap pembangunan dan masih berlanjut hingga sekarang, yang sudah dimulai sejak tahun 2018, dan semua unsur masyarakat Kota Cirebon terus berharap dampak positif dari pembagunan ini tidak hanya ada saat proses pembangunan dengan penyerapan tenaga kerja, namun juga setelah selesainya proyek dengan alokasi ruang yang terintegrasi diatasi.

MARINE ECO TOURISM DI TAMAN NASIONAL KARIMUNJAWA

Mevlevi Haydar As Shafa, Gede Manik Aryadatta Narendra,Zein Afandi, I Putu Crisna Putra Ardhika, Athif Izza Maula (Teknik Kelautan FTK ITS)

Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan menjadi negara maritim di dunia dengan luas teritorial lautnya mencapai 6.4 juta km2 atau 63% dari total keseluruhan wilayah negara Indonesia (Pushidrosal, 2018). Hal ini menjadikan
wilayah pesisir Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

Keberadaan sumber daya alam yang melimpah tersebut menjadikan wilayah pesisir Indonesia yang sangat panjang tersebut sangat produktif dan berpotensial besar dalam pengembangan perekonomian (Supriharyono, 2007).

Eco-tourism

Pemanfaatan di wilayah pesisir memang berpotensial dalam membantu pertumbuhan ekonomi wilayah seperti contohnya yakni pemanfaatan wilayah pesisir sebagai objek pariwisata. Ekowisata bahari (Marine Eco-Tourism) merupakan konsep kegiatan wisata berbasis alam dengan dampak negatif yang minimal terhadap lingkungan. Konsep wisata ini bertujuan untuk mencapai hubungan yang lebih berkelanjutan antara alam, sosial-budaya, ekonomi dan tetap mengandung nilai edukasi kepada masyarakat. Disisi lain ekowisata bahari sebagai suatu bentuk atau upaya dari reaksi terhadap keberlanjutan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya secara bersamaan di wilayah pesisir.

Taman Nasional Karimunjawa

Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ) merupakan salah satu kawasan konservasi yang terletak di Kabupaten Jepara. Di TNKJ terdapat kekayaan keanekaragaman hayati dimana memiliki 72 genera karang dari 19 famili. Acropora dan Porites merupakan genera karang yang mendominasi di keseluruhan gugusan terumbu dengan berbagai bentuk pertumbuhan (Muttaqin et al.,2013).

Pemandangan alam bawah laut Karimunjawa

Dengan ekosistem terumbu karang yang terjaga diatas, menjadikan habitat ikan karang sebagai sumber mata pencaharian nelayan sekitar. Terdapat 16 famili ikan karang yang teridentifikasi di TNKJ, terdiri atas: Acanthuridae, Balistidae, Caesionidae, Chaetodontidae, Haemulidae, Labridae,

Lethrinidae, Lutjanidae, Mullidae, Nemipteridae, Pomacanthidae, Pomacentridae, Scaridae,
Serranidae, Siganidae
, dan Tetradontidae.
Dimana hasil tangkapan utama nelayan sekitar adalah ikan ekor kuning (Caesio cuning, Caesio teres) dan ikan pisang-pisang (Caesio caerulaurea). Sejak tahun 2010 terjadi peningkatan famili Pomacentridae sejak diberlakukannya larangan penangkapan ikan hias di TNKJ. Famili Caesionidae, juga mengalami peningkatan kelimpahan sebagai hasil dari semakin berkurangnya kegiatan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).

Sebagai kawasan konservasi, kegiatan pariwisata di TNKJ juga mendapat perhatian utama. Para wisatawan yang datang ke TNKJ harus merupakan wisatawan yang “cerdas” dengan tidak merusak alam sekitar ketika melakukan kegiatan wisata seperti misalnya snorkling dan diving. Hal lain yang tidak diperbolehkan adalah membuang sampah sembarangan karena dapat mengganggu ekosistem perairan Karimunjawa.

Tidak hanya kegiatan pariwisata, kegiatan nelayan juga harus diperhatikan. Seperti misalnya menggunakan cara penangkapan ikan yang bersifat destructive dan tidak menangkap yang tergolong ikan hias. Jika kegiatan wisata dan kegiatan nelayan dapat bersinergi maka tentunya dapat menjaga kelestarian ekosistem TNKJ.

Pariwisata Bahari TNKJ

Setiap tahunnya TNKJ telah menerima kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara, oleh karena itu TNKJ merupakan salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Tengah. Pada tahun 2019 rentang bulan Januari sampai Maret, jumlah pengunjung ke kawasan TNKJ berjumlah 21.919 orang. Berdasarkan asal pengunjung secara umum terdapat 20.678 pengunjung domestik dan 1.241 pengunjung mancanegara (Disparbud Jepara, 2019).

Berdasarkan data tersebut jumlah wisatawan selalu meningkat dari tahun ke tahun sebelum
akhirnya menurun ketika pandemi covid-19.

Peran ICZM dalam Pengembangan Ekowisata Bahari di TNKJ

Pngelolaan Wilayah Pesisir Terpadu (ICZM) adalah kunci untuk menyelesaikan masalah dan
konflik kelestarian alam dan pariwisara di TNKJ adalah sangat kompleks. Berdasarkan karakteristik dan dinamika alam pesisir TNKJ, potensi dan permasalahannya, ICZM merupakan alternatif dalam pembangunan pesisir serta mencapai sistem kelautan secara optimal dan berkelanjutan. Dalam prakteknya perlu adanya koordinasi terintegrasi antar lembaga/institusi untuk menyelaraskan antara kepentingan, prioritas, dan tindakan.

Oleh karena itu, peranan ICZM sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
sekitar pesisir Karimunjawa yang bergantung pada sumber daya pesisir, serta menyediakan
kebutuhan pembangunan (khususnya pembangunan yang bergantung pada pesisir) dengan tetap mempertahankan keanekaragaman dan produktivitas ekosistem pesisir untuk mencapai dan mempertahankan fungsi dan/atau tingkat kualitas sistem pesisir yang diinginkan.

EKOWISATA PULAU MAITARA MALUKU UTARA

Haarits Rayhan, Muhammad Anugerah Pragnyono, Dion Presetyo Sondakh, Selly Nurul Hikmayanti, Nurul Karunia (Teknik Kelautan FTK ITS)

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri pariwisata. Industri pariwisata di dunia serta khususnya Indonesia secara keseluruhan telah berkembang pesat. Perkembangan industri tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan devisa negara, tetapi juga memperluas peluang usaha untuk mengatasi pengangguran lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di masyarakat.

Sektor pariwisata juga merupakan salah satu dari tiga penghasil devisa terbesar di provinsi Indonesia. Kebijakan kepariwisataan itu sendiri sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Pulau Maitara

Kota Tidore merupakan wilayah Kepulauan Provinsi Maluku Utara adalah salah satu kabupaten kepulauan, dengan potensi alam yang yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari.

Salah satu daerah wisata tersebut, adalah Pulau Maitara yang sudah terkenal, dan berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata dengan mengedepankan tatanan budaya di daerah Maluku Utara sehingga memberikan dampak yang minimal terhadap pergeseran nilai-nilai budaya, defleksi serta perilaku masyarakat di wilayah Pulau Maitara. Tentu saja sejak dari perencanaan harus membuka kesempatan dan keterlibatan dari warga dalam mengembangkan kawasan tersebut.

Pulau Maitara terletak di antara Pulau Tidore dan selatan Pulau Ternate, atau lebih tepatnya berada di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang secara administrasi masuk kedalam Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Propinsi Maluku Utara. Pulau Maitara merupakan pulau kecil yang berpenduduk.

Daya Tarik Wisata Pulau Maitara

Dari segi potensi alam yang dimiliki, Pulau Maitara memiliki beberapa bentang alam yang menarik dan layak dikunjungi, antara lain pegunungan, pantai, hutan, udara, dan kekayaan laut. Secara fisik, Pulau Maitara didominasi oleh kawasan perbukitan dan pegunungan yang berfungsi sebagai hutan lindung. Keberadaan gunung ini memiliki keindahan yang jika dilihat dari luar pulau Maitara, wisatawan tertarik untuk mendekat dan mengunjungi pulau tersebut. Pegunungan di Pulau Maitara juga memiliki lereng yang landai dan curam. Lereng gunung pulau Maitara yang landai menarik wisatawan untuk panjat tebing karena relatif mudah dilalui oleh pendaki.

Bentang alam pesisir memiliki ekosistem mangrove yang menarik. Kondisi pantai yang landai dan ombak air yang relatif tenang membuat suasana pantai sangat bersahabat bagi wisatawan. Keunikan pantai Maitara adalah pasir putihnya yang berbeda dengan jenis pasir pantai di bagian pantai Tidore lainnya.

Kekayaan bawah laut Pulau Maitara mengandung ekosistem terumbu karang yang cocok untuk dikunjungi melalui kegiatan wisata diving dan snorkeling.

Sedangkan dari segi potensi budaya, Keanekaragaman suku dan cara hidup sosial merupakan kombinasi unik dari kehidupan masyarakat dan berbagai keunikan budayanya karena pulau maitara terdiri dari keturunan suku Tidore, Makian, dan Bugis.

Paulau Maitara juga memiliki beberapa kesenian yang menarik, dan Tari Soya Soya merupakan tarian yang istimewa dan istimewa yang menghibur para tamu. Kesenian ini sangat mendukung pengembangan pariwisata ramah wisatawan. Seni acara Tariqa dan Badabas juga dapat ditemukan di pulau Maitara.

Untuk potensi wisata unggulan pulau maitara sendiri, terdapat tiga tempat yang wajib dikunjungi yaitu, wisata tugu uang seribu, wisata pantai ake bai, dan wisata hutan mangrove maitara.

Pemberdayaan Masyarakat

Upaya pendekatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan produktifitas dan perekonomian masyarakat Pulau Maitara sehubungan dengan pengelolaan ekowisata antara lain, pertama dengan meningkatkan solidaritas dan aksi kolektif masyarakat Pulau Maitara. Pemberdayaan melalui pengembangan aksi kolektif yang merupakan suatu aksi bersama yang bermuara pada kesejahteraan setiap anggota secara individu. Untuk pengelolaan wilayah ekowisata harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga tingkat kesejahteraan dapat dicapai.

Kedua, pendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi baru yang lebih berhasil dan berdaya guna. Upaya meningkatkan pendapatan dilakukan melalui perbaikan teknologi, mulai dari teknologi produksi hingga pasca produksi dan pemasaran. Dengan peran teknologi pengelolaan pariwisata dapat dilakukan dengan maksimal.

Ketiga, mendekatkan Masyarakat dengan pasar
Pengembangan ekowisata perlu diimbangi juga dengan promosi pada khalayak ramai. Dengan ekowisata yang dikenal banyak orang dan terus berkembang akan memberikan feedback positif untuk masyarakat Pulau Maitara.

Keempat, mendekatkan Masyarakat dengan sumber modal. Hal penting yang harus dilakukan adalah memastikan modal dalam pengembangan ekowisata dapat dianggarkan. Perlu adanya koordinasi dengan pemerintah untuk modal awal. Yang nantinya juga akan berdampak pada perkembangan pariwisata Indonesia.


Konsep ICZM dalam pengembangan Ekowisata Pulau Maitara

Pengelolaan wilayah pulau Maitara sebagai Kawasan ekowisata merupakan suatu komponen yang harus dilakukan guna menunjang pembangunan di Indonesia. Sehingga perlu dilakukan perencanaan yang matang. Untuk wilayah pesisir metode yang dapat digunakan yaitu ICZM yang merupakan suatu pendekatan yang komprehensif yang dikenal dalam pengelolaan wilayah pesisir, berupa kebijakan yang terdiri dari kerangka kelembagaan dan kewenangan hukum yang diperlukan dalam pembangunan dan perencanaan pengelolaan untuk kawasan pesisir yang terpadu dengan tujuan lingkungan hidup dan melibatkan seluruh sektor yang terkait.

Pemberdayaan masyarakat secara khusus dan eksistensi masyarakat secara umum perlu diinternalisasikan dalam pengembangan, perencanaan, serta pelaksanaan pengelolaan sumber daya pesisir secara terpadu. Faktor kemitraan antara seluruh stakeholder dalam proses perencanaan hingga evaluasi harus ditumbuhkembangkan. Komponen-komponen yang terlibat dalam kemitraan pengeloaan pesisir, antara lain adalah masyarakat lokal, perintah (pusat dan daerah), LSM, media massa, swasta, donor, organisasi internasional, masyarakat ilmuwan. Beberapa aspek yang berkenan dengan masyarakat adalah kekuatan penentu (driving forces) status dan eksistensi suatu kawasan pesisir.

KAMPUNG LAUT BONTANG KUALA MENUJU SMART MARINE ECO TOURISM

Elang Setia Pratama, Dedy Rizaldy, Adiwira Surya Susanto, Tyas Naufal Hilmy (Teknik Kelautan FTK ITS)

Indonesia merupakan negara dengan potensi dan sumber daya alam laut yang melimpah, di mana luas wilayah perairannya mencapai 3,257 juta km2 sesuai dengan yang tertera pada United Nation on the Law of the Sea ( UNCLOS ). Potensi perairan yang besar ini dapat mendukung program Blue Economy, sebuah program yang dicanangkan oleh World Bank untuk mendukung pemanfaatan sumber daya alam laut di berbagai sektor, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pekerjaan dengan tetap memperhatikan kesinambungan dan menjaga keasrian ekosistem laut.

Blue Economy

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappenas ), Indonesia sendiri sudah menyiapkan rancangan pengembangan ekonomi di daerah- daerah pesisir yang sesuai dengan prinsip Blue Economy. Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi pemanfaatan perairan yang besar sehingga dapat mendukung tujuan Blue Economy adalah Kampung Laut Bontang Kuala. Daerah ini terletak di wilayah timur Kota Bontang dan berada di pesisir barat perairan Selat Makassar. Dengan jumlah penduduk sebanyak 4.823 jiwa dan luas wilayah sebesar 585 Ha, Kampung Laut Bontang Kuala menyimpan dan menyajikan keindahan alam berupa hamparan laut dan ombak yang luas, serta menjadi tujuan wisata lokal maupun mancanegara. Tidak hanya itu, daerah ini juga dijadikan sebagai tempat konservasi mangrove dan tumbuhan laut lainnya.

Kampung Laut Bontang berpotensi dikembangkan menjadi Marine Eco Tourism dan dilengkapi dengan teknologi penghasil energi bertenaga ombak dan arus laut sehingga pemanfaatan dan pengembangan daerahnya sesuai dengan prinsip Blue Economy, yaitu pemanfaatan sumber daya alam perairan yang berkesinambungan.

Wisata Bahari Kampung Laut Bontang Kuala

Kampung Laut Bontang Kuala merupakan kawasan wisata bahari dengan berbagai fasilitas yang menunjang turis lokal maupun mancanegara untuk menikmati keindahan perkampungan di atas laut yang juga pemandangan ombak laut itu sendiri. Tempat wisata ini memiliki komoditas unggulan di bidang perikanan, seperti udang, kepiting, ikan kerapu, dan perikanan lainnya. Hasil dari perikanan yang ditangkap oleh nelayan setempat dapat langsung diperjual belikan dan diolah langsung untuk diminati oleh turis sehingga memberikan pengalaman menikmatin sajian laut yang segar dan langsung dari nelayannya.

Selain itu, Kampung Laut Bontang Kuala juga menyajikan keindahan alam lainnya seperti hutan mangrove dan terumbu karang yang berada di sekitar kawasan Kampung Laut Bontang Kuala. Turis dapat menikmati pemandangan laut dan hamparan hutan mangrove serta terumbu karang yang luas.

Pemandangan laut Kampung Laut Bontang Kuala


Ritual Adat Pesta Laut Mencera Buluh

Kampung Laut Bontang Kuala juga menawarkan pengalaman menyaksikan kehidupan khas nelayan suku Bugis dengan berbagai tradisi dan budaya yang masih kental. Pengunjung dapat menikmati perayaan pesta laut yang diadakan tiap akhir tahun oleh nelayan lokal. Pesta laut ini merupakan pesta adat yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur terhadap Yang Maha Kuasa atas hasil yang didapatkan saat melaut. Pesta Laut ini rutin diselenggarakan di pertengahan bulan November hingga Desember dengan berbagai susunan acara dan ritual adat.

Salah satu yang terkenal adalah ritual adat Mencera Buluh atau diartikan dalam bahasa Indonesia adalah menjamu kampung. Tujuan ritual adat ini adalah untuk memberitahu dan menghormati roh penjaga perairan kampung Bontang Kuala dengan meletakkan darah ayam kampung dan pembuatan singgasana dari rotan dan janur kuning yang diikat dan dianyam. Selanjutnya adalah Melabuh Perahu, sebuah ritual adat di mana sebuah perahu kecil dilabuhkan sambil diiringi oleh musik tradisional masyarakat sekitar, seperti gendang dan gelintangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjauhkan penyakit dan musibah dari masyarakat Kampung Laut Bontang Kuala.

Pesta Laut ini masih kental pada masyarakat sekitar Kampung Laut Bontang Kuala dan terus dijalankan hingga saat ini sebagai bentuk upaya untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Turis juga dapat mengikuti kegiatan upacara yang dilakukan saat pesta laut bersama masyarakat sekitar. Terdapat juga perlombaan yang diadakan seperti balap kapal, lomba mendayung, dan panjang pinang sehingga dapat menarik perhatian turis, terutama mancanegara.

Smart Eco Tourism

Potensi yang ada pada Kampung Laut Bontang Kuala dapat disempurnakan sesuai dengan penerapan Integrated Coastal Zone Management (ICZM ) sehingga dapat mewujudkan salah satu penerapan Blue Economy, yaitu Smart Marine Eco Tourism. Penerapan ini dapat diwujudkan dengan pengimplementasian teknologi penghasil listrik dari energi laut.

Pembangkit energi terbaharukan yang optimal untuk kawasan Kampung Laut Bontang Kuala adalah Oscillating Water Column ( OCW ) dan turbin angin karena gelombang laut dan kecepatan angin yang cukup kencang di daerahnya. Implementasi kedua pembangkit listrik tersebut dapat menunjang kebutuhan listrik masyarakat sekitar dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan hasil energi listriknya dapat langsung disalurkan ke rumah warga. OCW dapat diletakkan di tiang pancang rumah warga dan turbin angin dapat diletakkan di daerah sekitar pesisir yang memiliki kecepatan angin yang paling kuat. Hasil energi dari OCW dapat digunakan untuk kebutuhan listrik perumahan warga dan hasil listrik dari turbin angin dapat digunakan untuk menyalakan lampu jalan dan fasilitas umum.