Blog Detail

Think Tank Poros Maritim 10.04.2017

10 Apr 17
admin
No Comments
  1. Industri galangan kapal nasional saat ini masih mengalami banyak kendala. Salah satunya masih kurangnya jumlah industri peralatan dan komponen untuk menunjang pembangunan kapal. Dalam pembangun kapal sekitar 70% komponen masih impor, akhirnya uang yang digelontorkan pemerintah sangat kecil bisa dinikmati rakyat. Untuk itu dengan digelontorkannya proyek pembangunan kapal dalam negeri oleh pemerintah, maka harus pula dibangun industri komponen penunjangnya.
  2. NU dengan potensi 90 juta anggotanya bisa menjadi mitra strategis Kemenhub. Khususnya para pengusaha NU bisa bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia, melalui program tol laut, kapal pelayaran rakyat (pelra), serta pendidikan vokasi kelautan. Para pengusaha NU bisa membentuk koperasi dan kemudian membeli moda transportasi untuk sarama angkutan online. Dengan adanya koperasi akan lebih tertib karena terdaftar melalui dashboard dan akan terkontrol melalui koperasi. Jadi disatu sisi memberikan kesempatan bekerja banyak orang, juga memberikan kesempatan koperasi untuk berkembang, dan membantu Pemerintah dalam mengontrol.
  3. Pemerintah berencana membuka wisata kapal pesiar (cruise) dari Bali ke Labuan Bajo, NTT. Program wisata ini disiapkan, khususnya untuk memanfaatkan momentum pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) Annual Meeting 2018. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan rencana ini, salah satunya kapal pesiar ini masih belum bisa bersandar di Pelabuhan Labuhan Bajo, hanya bisa menampung kapal yang besarnya di bawah 110 meter. Pemerintah akan mendorong pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelindo III (Persero) bekerjasama mengembangkan pelabuhan tersebut agar menjadi marina, sehingga memiliki dermaga khusus untuk kapal pesiar. Momentum ini juga akan dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia, khususnya pariwisata nahari di NTT.
  4. KKP menggandeng FAO dalam mengembangkan pakan mandiri untuk perikanan di Indonesia dengan alokasi bantuan senilai Rp 3,25 miliar. Untuk tahap awal kerja sama ini akan dilakukan percontohan pembuatan pakan mandiri dan percontohan penggunaan pakan mandiri disertai dengan cara pemberian pakan yang baik yang melibatkan 30-40 orang pembudidaya dengan mekanisme cost sharing, dan diharapkan akan menjadi model rujukan bagi pengelolaan pakan mandiri di berbagai daerah di Indonesia.
  5. MenKP meminta pengusaha kapal eks asing untk menghentikan adu domba antar-menteri hingga melobi istana. Hal initerkait kebijakan moratorium kapal eks asing dan pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut atau transhipment. Kebijakan itu membuat ribuan kapal eks asing yang awalnya beroperasi di laut Indonesia tidak bisa melaut. Dari hasil analisis evaluasi yang dilakukan KKP, 1.132 kapal eks asing yang ada di 33 pelabuhan hanya dimiliki oleh 187 perusahaan atau pemilik. Rinciannya, 374 kapal milik China, 280 kapal milik Thailand, 216 milik Taiwan, 104 kapal milik Jepang, dan 98 kapal milik Filipina. Kebijakan inilah yang membuat banyak pengusaha melakukan berbagai cara agar kapal-kapal eks asing bisa kembali beroperasi, salah satunya isu bahwa pemerintah melakukan deindustrialisasi sektor perikanan. MEnKP mempersilahkan para pengusaha untuk menuntut secara hukum ke PTUN, dan menghimbau tidak membuat isu/menghasut yang tidak benar.

Silahkan kontak kami untuk informasi lebih lanjut melalui

Check our Newsletter

Leave A Comment