NUSANTARA INITIATIVE
dan
PELOPOR MARITIM INDONESIA (PORMAR)
Think Tank Poros Maritim
06.04.2017
- Pemerintah sedang focus dengan percepatan pembangunan industri perikanan nasional, sebagaimana Perpres 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Perpres ini keluar karena Inpres No.7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional belum optimal, lantaran kementerian terkait seperti Kemperin, KKP dan Kemhub dalam mencari langkah agar pengembangan industri perikanan nasional segera terwujud belum berjalan baik, salah satu pemicunya adalah lantaran peningkatan kapasitas industri perikanan terganjal oleh pasokan bahan baku yang minim.
- KKP cq Ditjen Tangkap akan mengalokasikan anggaran prioritas berupa pengadaan 1.080 unit kapal perikanan, 2.990 unit alat penangkap ikan dan 500 ribu premi asuransi nelayan, serta pengembangan 4 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). Selain itu juga disiapkan anggaran untuk pembangunan 7 pelabuhan perikanan di Muara Baru, Bitung, Jembrana, Sendang Biru, Jayanti, Pangandaran dan Untia. Sebagaia informasi, pada 2016 sebanyak 600.000 calon penerima Asuransi Nelayan telah terverifikasi dan validasi di 34 provinsi, dimana 409.498 bantuan premi telah tersalurkan, dan 17.101 bidang tanah SeHat Nelayan telah tersertifikasi. KKP juga telah mendorong Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 109 dari sebelumnya pada 2015 sebesar 106,14. PNBP sumber daya alam (SDA) juga meningkat, dari sebelumnya Rp 77,49 Miliar, pada 2016 mencapai Rp. 360,86 Miliar. KKP juga melakukan proses perizinan yang mudah, cepat, transparan dan terkendali selama 2016, yakni dihasilkan 6.573 total izin terbit terdiri dari 2.313 SIUP, 3.944 SIPI dan 316 SIKPI yang berasal dari 32 lokasi gerai perizinan. Untuk nilai produksi perikanan tangkap tahun 2016 mencapai Rp 125,38 Triliun dengan volume produksi 6,83 juta ton, sementara pada 2017, KKP menargetkan produksi perikanan tangkap 6.624.320 ton dengan nilai produksi Rp 134 Triliun.
- Berdasarkan data ARLI pada 2015, nilai ekspor rumput laut mencapai US$ 205,46 juta. Ekspor bahan baku menyumbangkan 78 persen dari jumlah keseluruhan, yakni US$ 160,41 juta. Sementara itu, produk olahanberkontribusi 22 persen dari jumlah keseluruhan atau sebesar US$ 45,06 juta. Tahun 2017, pemerintah ingin mendorong berkembangnya industri rumput laut dalam negeri serta peningkatan nilai tambahnya, akan tetapi belum diimbangi dengan kesiapaan pelaku industri pengolahan rumput laut. Menurut Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), industri pengolahan bahan baku belum siap/masih rendah untuk menyerap rumput laut lokal. Industri formulasi masih sedikit, karena sebelum masuk ke industri pembuat produk, rumput laut harus melalui industri formulasi untuk dipilah penggunaannya. Padahal salah satu output percepatan industri perikanan nasional adalah pembangunan 1 industri non produk pangan berbahan baku rumput laut untuk pembuatan cangkang kapsul.
- Komisi VI DPR RI menilai saat ini tarif PNBP pada Kemenhub untuk pelayanan transportasi laut dapat mengakibatkan biaya transportasi laut membengkak serta membebani logistik industri dan perdagangan dalam negeri sehingga membuat disparitas harga di luar Jawa menjadi semakin tinggi. Apalagi saat ini industri pelayaran sedang lesu akibat merosotnya muatan kapal di tengah perlambatan ekonomi nasional dan global. Menurut informasi dari pelayaran, sedikitnya 30% armada niaga nasional menganggur dan sebagian perusahaan sudah gulung tikar.
- Menurut data terakhir yang dirilis oleh Badan Pangan Dunia (FAO), produksi kerapu Indonesia tahun 2016 sebanyak 13.346 ton. Data lain dari KKP cq Ditjen Budidaya produksi ikan kerapu nasional mencapai 15.645,24 ton, dimana Sumatera Utara sebagai produsen ikan kerapu terbesar di Indonesia, dengan total produksi mencapai 4.858,25 ton, dimana Kabupaten Langkat merupakan daerah pembudidaya ikan kerapu terbesar di Sumatera Utara. Selanjutnya Maluku di urutan ke-2 dengan jumlah produksi mencapai 3.861,13 ton, dan Kepulauan Riau dengan hasil produksi mencapai 2.376,22 ton.
Silahkan kontak kami untuk informasi lebih lanjut melalui
Now in Check our Newsletter