Blog Detail

Think Tank Poros Maritim 30.03.2017

30 Mar 17
admin
No Comments

NUSANTARA INITIATIVE

dan

PELOPOR MARITIM INDONESIA (PORMAR)

Think Tank Poros Maritim

30.03.2017

  1. AS merupakan pengimpor ikan dan produk perikanan terbesar di dunia. Tercatat, sebesar 85-90 persen konsumsi AS adalah produk impor dengan nilai US$14,6 miliar dari berbagai belahan negara pada 2016. Udang, tuna, dan kepiting atau rajungan asal Indonesia cukup mendominasi pasar produk perikanan AS.
  2. Industri galangan kapal nasional menunjukkan kemampuannya dalam membuat moda transportasi laut yang berkualitas dan menggunakan teknologi canggih. Ini dibuktikan oleh PT. Sumber Marine Shipyard yang memproduksi kapal angkut semen curah (cement carrier) berkapasitas 9.300 deadweight tonnage (DWT) dengan menerapkan sistem electric propulsion, menjadi yang pertama di Indonesia.
  3. KKP telah menerbitkan 3 Peraturan Menteri untuk memastikan pengusaha perikanan menghormati dan melindungi HAM para pihak yang terkait dengan kegiatan usaha perikanan, termasuk awak kapal perikanan dan masyarakat sekitar. Permen tersebut antara lain, Permen No 35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia di Industri Perikanan yang diterbitkan pada 10 Desember 2015, bertepatan dengan Hari HAM Internasional, Permen No 42/PERMEN-KP/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan, dan Peraturan Menteri No 2/PERMEN-KP/2017 tentang Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia di Industri Perikanan.Melalui 3 peraturan menteri ini, diharapkan terwujud pengelolaan perikanan yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, bermanfaat, dan sesuai asas pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan data, dalam kasus Benjina tahun 2014, KKP menemukan lebih 682 orang (Benjina) dan 373 orang (Ambon) menjadi korban perbudakan modern (tindak pidana penjualan orang di PT. Pusaka Benjina Resource/PBR).
  4. Startup di bidang jual beli produk kelautan dan perikanan yang dirintis oleh anak-anak muda yang peduli pada kemaritimin di akhir tahun 2016, bakulikan.com, dan telah memiliki trafick lebih dari 102.000 di Indonesia, dengan jumlah member 500 orang dan 100 UMKM, ini akan segera dilaunching.
  5. KKP memprioritaskan bantuan sarpras usaha budidaya ikan dan rumput laut kepada nelayan terdampak Permen KP Nomor 56/PermenKP/2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster dan/atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari wilayah NKRI (kondisi bertelur/ukuran tertentu/benih/jouvenile)

 

Ikuti Info Maritim di nusantarainitiative.com setiap hari, silahkan kontak kami untuk informasi lebih lanjut melalui

Leave A Comment