NUSANTARA INITIATIVE
dan
PELOPOR MARITIM INDONESIA (PORMAR)
Think Tank Poros Maritim
27.03.2017
- KKP menargetkan nilai ekspor hasil perikanan tahun 2017 mencapai USD7,62 miliar, atau hampir 2 kali tahun 2016. Berdasar data, periode Januari-November 2016, nilai ekspor perikanan nasional USD3,78 miliar (volume 978,33 ribu ton) atau naik 4,96% dibanding periode yang sama pada 2015 senilai USD3,6 miliar (975 ribu ton), walapun masih jauh dari target ekspor hasil perikanan 2016 yakni USD6,82 miliar. Kinerja ekspor perikanan mencapai rekor tertinggi pada tahun 2014 yakni 1,16 juta ton dengan nilai US$ 4,23 miliar. Pangsa ekspor utama prouk perikanan Indonesia adalah USA, Jepang, China, ASEAN, dan Uni Eropa.
- Kemenperin mencatat, industri perkapalan nasional telah mencapai beberapa kemajuan, di antaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi sekitar 250 perusahaan dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk pembangunan baru dan sekitar 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal. Ke depan, kapasitas produksi untuk pembangunan baru maupun reparasi kapal akan terus ditingkatkan. Sejalan dengan upaya tersebut, didorong pula pengembangan industri komponen agar struktur industri maritim kita semakin kuat.
- Pemerintah berkomitmen terus membebaskan izin kapal bagi para nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 10 GT. Kebijakan ini diambil menyusul arahan Presiden Joko Widodo agar nelayan kecil bisa melakukan penangkapan ikan tanpa perlu izin surat laik operasi (SLO) untuk berlayar dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) untuk penangkapan. Kebijakan ini sebenarnya telah sesuai dengan surat edaran MKP pada Nopember 2014 kepada Gubernur atau Bupati untuk menghilangkan izin bagi nelayan yang melaut dengan menggunakan kapal berukuran di bawah 10 GT.
- Potensi cadangan migas di wilayah perairan, menjadi salah satu potensi unggulan maritim wilayah Papua. Terbukti PT Pertamina EP berhasil menemukan indikasi cadangan baru minyak dan gas bumi (migas) di Papua Barat lapangan di lokasi survei Kupalanda yang berdekatan dengan kilang gas alam cair (LNG) Tangguh yang dioperasikan BP Indonesia dan Blok Kasuri yang di kelola Genting Oil.
- Komisi IV DPR RI memuji sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kerja dua lembaga tersebut soal reklamasi di teluk Jakarta, yang mengikuti saran DPR soal reklamasi. Komisi IV sejak 2015 telah meminta reklamasi dihentikan sampai semua syarat perizinan teknis sesuai UU. Komisi IV mengambil sikap seperti itu semata-mata karena alasan kesejahteraan nelayan kecil yang terganggu mata pencahariannya akibat reklamasi. Salah satu keluhan utama nelayan yang nyata dengan reklamasi adalah akses mereka ke pelabuhan pelelangan sulit. Komisi IV juga mengapresiasi kemenangan gugatan nelayan atas reklamasi Pulau F, K dan I, yang sejalan dengan komitmen DPR.
Ikuti Info Maritim di nusantarainitiative.com setiap hari, silahkan kontak kami untuk informasi lebih lanjut melalui