WORKSHOP NASIONAL TETANG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Dalam rangka persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai secara efektif pada tanggal 31 Desember 2015, pada tanggal 30 september 2014 bertempat di Hotel Double Tree Hilton Jakarta, telah berlangsung acara Workshop Nasional MEA yang diprakarsai oleh direktorat Jenderal KP3K. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal KKP dan di hadiri oleh beberapa pembicara dan fasilitator dari internal KKP, BKPM dan IPB Bogor. Acara Workshop dihadiri oleh Para Pejabat es II sd IV di lingkungan Ditjen. KP3K dan Para Kepala UPT –Ditjen. KP3K.
Sebagaimana diketahui dengan berlakuknya MEA akhir tahun 2015, nantinya terjadi pembentukan pasar tunggal di Negara-negara ASEAN yang memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Negara di Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat, dengan kata lain, di kawasan Negara-negara ASEAN tidak ada border barrier, sehingga dampaknya tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan dampak lainnya adalah penguasaan sumberdaya alam.
Pertanyaanya adalah, apakah Indonesia dalam hal ini bidang kelautan dan perikanan telah siap mengantisipasi adanya MEA nanti?, terutama terkait fisheries, marine tourism dan cargo dan traveling? ini yang perlu dipikirkan bersama. Hal ini mengingat Thailand dan Malaysia sudah sangat agresif mempersiapkan diri untuk memanfaatkan peluang MEA 2015. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga tidak mau ketinggalan. Menurut Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, KKP telah membentuk Tim Pokja Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Sektor Kelautan dan Perikanan untuk masa kerja 2014-2015 yang terdiri dari seluruh unit kerja lingkup KKP dengan pembagian tugas sebagai koordinator pada masing-masing bidang tertentu.
Tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 adalah kurangnya dukungan infrastruktur, transportasi, logistik, perangkat hukum, penyediaan energi, dan pengembangan industri terpadu serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung produktivitas nasional. KKP melalui Tim Pokja tengah mempersiapkan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam menghadapi MEA khususnya di Sektor Kelautan dan Perikanan, terutama melalui penguatan kelembagaan, peningkatan daya saing produk, penguatan pasar dalam negeri, pengendalian impor dan peningkatan ekspor.
Langkah-langkah yang dilakukan KKP dalam mengantisipasi MEA 2015:
- Mengidentifikasi tindakan prioritas dan menyusun program akselerasi guna meningkatkan kesiapan sektor kelautan dan perikanan (KP) menghadapi MEA 2015.
- Melakukan kegiatan sosialisasi MEA kepada masyarakat kelautan dan perikanan Indonesia secara intensif guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya MEA.
- Menyusun roadmap MEA 2015 sektor KP dan melaksanakan implementasi roadmap tersebut. Tidak ketinggalan akan disusun buku panduan MEA 2015 sektor KP. Nantinya buku itu akan dijadikan bahan sosialisasi MEA 2015 kepada seluruh pemangku kepentingan terkait. “Termasuk ke beberapa daerah yang paling rentan terhadap dampak MEA 2015, sehingga, mampu memanfaatkan peluang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
- Merencanakan pendirian MEA Center sebagai bentuk kesiapan KKP dalam menghadapi MEA 2015 yang berperan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatan kesiapan menghadapi MEA. Khususnya di daerah perbatasan yang rentan terhadap dampak pasar bebas ASEAN. Pendampingan dapat berbentuk penyediaan pendampingan teknis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, informasi harga, serta informasi standarisasi produk yang telah diharmonisasi ditingkat ASEAN untuk tujuan ekspor.