Blog Detail

Lelang Blok Gas Batubara Oleh Pemerintah Sepi Peminat

23 Jun 14
admin
No Comments

mtan

Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membuka penawaran blok atau wilayah kerja gas metana batubara (CBM). Ini masuk dalam wilayah kerja migas non konvensional pada 2012 dan 2013. Hasilnya, banyak yang tidak laku.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian ESDM, hasil lelang reguler wilayah kerja gas metana batubara 2012 dan penawaran langsung wilayah kerja migas non konvensional 2013, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 345.K/13/DJM.E/2014 dan Nomor 346.K/13/DJM.E/2014 pada 12 Juni 2014 telah ditetapkan hasil lelang, sebagi berikut:

A. Hasil Penilaian Akhir Lelang Reguler Wilayah Kerja Gas Metana Batubara Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

  1. Wilayah Kerja Gas Metana Batubara Blok ‘GMB Air Ogan I’ tidak ada pemenang.
  2. Wilayah Kerja Gas Metana Batubara Blok ‘GMB Air Ogan II’ tidak ada pemenang.
  3. Wilayah Kerja Gas Metana Batubara Blok ‘Melak Mendung II’ tidak ada pemenang.

B.Peserta Penawaran Langsung Wilayah Kerja yang ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi hasil Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2013 adalah sebagai berikut:

  1. Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Blok ‘MNK Kisaran’ ditetapkan pemenangnya adalah Konsorsium Pacific Oil & Gas (Kisaran) Ltd. – Bukit Energy Central Sumatera Pte. Ltd. – New Zealand Oil & Gas Limited;
  2. Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Blok ‘MNK West Tanjung’ ditetapkan tidak ada pemenang.

Saat ini Kementerian ESDM sedang menyiapkan rencana penandatanganan KKS Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Blok ‘MNK Kisaran’ oleh Konsorsium Pacific Oil & Gas (Kisaran) Ltd. – Bukit Energy Central Sumatera Pte. Ltd. – New Zealand Oil & Gas Limited.

“Hasil lelang tersebut didaptkan komitmen pasti terdiri dari G&G Study, Seismic 2D Reprocessing (500 km), dan 1 (satu) exploration well (vertical), dengan total Komitmen Pasti sebesar US$ 11.565.000. Dari rencana penandatanganan tersebut, Pemerintah akan menerima secara langsung US$ 1,000,000 yang berasal dari bonus tandatangan,” ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2014).

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, gas metana batubara atau Coal Bed Methane (CBM) merupakan gas dengan komponen utama metana (CH4) yang terperangkap dalam lapisan batubara, baik itu dalam pori batubara maupun dalam rekahan batubara. Gas tersebut terperangkap dalam batubara pada saat proses pembatubaraan (coalification).

Keberadaan CBM ini sangat membahayakan keamanan tambang. Beberapa kasus kecelakaan tambang batubara terjadi karena ledakan yang diakibatkan terbangnya gas metan ini ke udara. Dengan alasan keamanan, alangkah baiknya apabila CBM ini diambil sebelum dilakukan penambangan batubara. Hal ini juga memberikan keuntungan lain yaitu pasokan gas metan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.(rrd/dnl)

sumber: detikfinance

Leave A Comment