Surya Darma (Wakil Ketua METI) membeberkan Sistim Penyediaan Energi Nasional (SISPENNAS ) saat ini yang sangat bertumpu pada energi fosil (95,61%), yang terdiri dari minyak (49,84%), gas (22,21%) dan batubara (23,56%). Sementara energi terbarukan masih kurang dimanfaatkan (kurang dari 6% saat ini).
Disi lain, pada kenyataannya konsumsi energi tumbuh rata-rata 7%/tahun, energi (BBM & Listrik) masih akan terus disubsidi pemerintah, installed capacity listrik baru sekitar 40 GW, rasio electrification masih sekitar 73%, penggunaan energi masih tidak efisien (elasticity 1,6), dan penggunaan energi terbarukan belum optimal.
Namun demikian peluang tetap ada. Investasi “GLOBAL” di sektor energi terbarukan berkembang pesat, dari $22 milyar (2002) naik $155 milyar (2008), dan diprediksi akan mencapai $1.7 trilliun (2020). Walau disadari bahwa investasi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan lebih tinggi dari investasi pembangkit listrik energi fosil, namun potensi Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan masih bisa mencapai 75% (2050). Oleh karenanya untuk mendapatkan pendanaan untuk proyek energi terbarukan di Indonesia merupakan tantangan yang serius.
Prospektus pengembangan energi terbarukan di Indonesia sangat besar dimasa depan, mengingat, tersedia di semua daerah (pembangunan daerah dan mendukung kemandirian daerah), energi fosil akan terus berkurang (import, tentu harga akan lebih mahal juga subsidi BBM yang salah arah akan semakin tinggi), dapat berperan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, serta pemanfaatan energi terbarukan akan menjamin pembangunan secara berkelanjutan, akan meningkatkan ekonomi lokal, dan akan menjamin Ketahanan Energi Nasional.